Riaukarya.com - Akhirnya, pria yang videonya viral hina Nabi Muhammad SAW, umat Islam Indonesia dan Palestina diamankan.
Pria itu adalah Lukman Doloksaribu, warga Sorong Timur, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Lukman Doloksaribu diamankan petugas Polres Toba, Provinsi Sumatra Utara. Karena pria merupakan warga keturunan Sumatra Utara ini, sedang bekerja di Toba, Sumatera Utara.
Lukman Doloksaribu diserahkan ke Polres Toba oleh pihak keluarga yang ada di sana, setelah umat muslim di Kabupaten Sorong marah dengan perbuatannya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video dari akun snack video, Snaqj141 yang isinya melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, umat Islam Indonesia dan Palestina.
Berikut isi pernyataan Lukman Doloksaribu dalam videonya.
“Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia, hei kaum PALESTINA lebih kau bunuh diri daripada Israel bunuh kamu. Sedikit sedikit kamu agama agama, habisi ini muslim semua.
“Hai kaum Isreal bantai itu semua, baik orang Indonesia yang ada di sana. Bunuh itu semua.”
“Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu Indonesia dikasih bom, Jakarta itu dikasih bom.”
“Di sana bikin rumah sakit, di sini saja banyak orang yang tidak mampu berobat. Bunuh saja, bantai saja selurh orang Indonesia yang ada di sana, termasuk yang di rumah sakit, biar orang Indonesia ini tahu diri, orang muslim tahu diri.”
“Sedikit sedikit demo di sini Isreal, bunuh semua itu, saya tidak perduli semua itu.”
“Karena mereka itu pengikut iblis pengikut setan, termasuk pengikut Nabi Muhammad yang mendapatkan wahyu dari gua hira, tapi yang dia dapat setan.”
“Goblok semua itu, salam dari saya, bukan dari Papua lagi ya, dari Sumatera.”
Sementara itu, kabar penangkapan Lukman turut dibagikan oleh akun Instagram @taqy_malik pada 26 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada unggahan akun tersebut terlihat slide pertama Lukman sudah berada di Polres Toba, dan pada slide kedua Lukman terlihat di apit oleh dua petugas kepolisian.
Pada unggahan tersebut pula ramai komentar dari warganet yang meminta agar Lukman diberi hukuman penjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapan penghinaan yang ia lontarkan di media sosial.
“Tidak ada kata MAAF buat si kafir tu, penjarakan 10 tahun!! Karna dia udh menghina Nabi Muhammad dan umat Islam..” ujar salah satu komentar warganet.
“Ini jadinya gimana? Damai kah? Saya nggak Ikhlas lahir batin dia di bebaskan demi Allah dan Rasulullah aku berdoa jika hukuman dunia tidak membuatnya jera maka kudoakan semoga mulutnya orang ini di kerokoti belatung Aamiin ya Rabbal Aalamiin.” Ujar komentar lainnya.
Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H menjelaskan pelaku sudah diamankan.
“Pelaku yang viral videonya itu telah kami amankan. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa dalam video itu adalah dirinya,” jelas Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Selain itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat mempercayai pihak kepolisian untuk menangani perkara ini.
“Kami himbau seluruh masyarakat Kota Sorong tidak terprovokasi dengan ajakan atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menanganinya,” sambungnya. (*)

